Yeddy Julianto. Diberdayakan oleh Blogger.

Manusia dan Keadilan

Jumat, 25 Mei 2012

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran".

Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”.

Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

Lalu apa hubungannya Manusia dan Keadilan?
Kita sebagai manusia harus bersikap adil pada siapapun sesuai dengan hak yang berhak mereka dapatkan. Tidak peduli siapa mereka dan dari kalangan mana, mereka berasal.
Memang seadil apapun manusia, tak akan pernah bisa seadil Sang Maha Pencipta. Kadang saat kita merasa sudah besikap adil, ada saja beberapa kalangan yang masih menganggap kita belum adil.

Begitu pula dengan ketidakadilan yang sedang marak di negara kita ini. Bayangkan saja, seorang kakek-kakek yang mengambil coklat bisa mendapat hukuman yang lebih berat daripada beliau-beliau yang terhormat yang memakan uang rakyat? Dimana letak keadilannya?

Banyak yang bilang ketidakadilan bisa dilawan dan dihukum. Tapi bagaimana jadinya jika hukumnya saja sudah bisa dibeli oleh mereka yang memiliki uang? Hukum di Indonesia sudah karut marut. Sekarang mereka membela yang bayar, bukan yang benar.

Mungkin mereka yang merugikan dan yang dirugikan saat ini hanya merasakan efek sementara. Tapi sesungguhya suatu saat nanti akan datang masa dimana kita akan diadili seadil-adilnya yang dihakimi oleh Sang Maha Pengadil dimana kita akan dibalas perbuatan apa saja yang telah kita perbuat selama didunia.

Referensi : Wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Pengikut

Integrated Laboratory's Gunadarma

Gunadarma BAAK News

UG Seminar Info

Blogger news

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner